Di Kuliah Hari ini…
May 10, 2008 at 6:19 pm | In Lingkungan | 1 CommentHmm… Lingkungan klo mbicarain tentang lingkungan pasti tiap – tiap orang mempunyai pikiran yang berbeda – beda, ada lingkungan hidup, lingkungan sekitar, n lingkungan RT/RW (wkwkwkwk…. Klo yang ini pasti jayus, bakal diolok – olok lagi ma cowokku… )
Di kuliah hari ini aku dapetin pokok bahasan yang menurut aku menarik, sebenernya ini masuk kedalam pokok bahasan yang berbeda – beda tapi untuk lengkapnya aku tulisin aja apa sih yang hari ini aku terima, smoga bisa jadi bahan masukan or paling g bahan buat dibaca n dilihat – lihat pas lagi nganggur hehehehe… ♥
Tentang hal – hal yang menurut ku menarik di Indonesia, mengenai pertanian, yang sekarang oleh pemerintah dan para pengusaha ditekan dan lama – kelamaan akan terhapus, memang indikasi adanya penghapusan pertanian dan penekanan pihak – pihak yang berkuasa oleh petani ini ada di Negara – negara berkembang, Negara dunia ketiga yaitu ciri – ciri Negara Neo Kapitalism.
Pada saat Indonesia telah merdeka, tahun 1960, pemerentah menititik beratkan pada kemakmuran rakyat, dan tanak kosong yang dulunya ditempati pihak asing, dan tuan – tuan tanah yang mempunyai banyak tanah garapan diberikan batasan – batasan yang diatu di dalam UUPA, yaitu batas kepemilikannya dibatasi sebanyak 5 hektar saja, setiap kepala – kepala keluarga, agar tidak terjadi banyak tanah – tanah kosong dan petani tetap miskin. Sehingga muncullah pasal – pasal mengenai Land Reform yaitu pasal 7, 17, 10, 24. Land Reform adalah perombakan penguaasaan tanah, yang dulunya tanah itu adalah milik asing sekarang milik pemerintah, dan tuan tanah yang tanah nya banyak diserahkan kepada pemerintah, perombakan oleh apa? Oleh pemerintah, untuk apa? Agar petani – petani yang miskin meningkat kesejateraannya, karena petani sebagian besar miskin karena dulunya bekerja dengan membayar sebagian dari hasil panen, dan lalu petani tidak diwajibkan membayar sebagian hasil panennya, tetapi dengan tanam paksa ( yaitu hanya dapat menanam rempah – rempah, yang hasilnya nanti nya akan dieksport ) jadi petani bersusah payah menanam, akan tetapi tidak dapat menikmati hasil dari keringatnya.
Aturan ini efektif tetapi tidak dilaksanakan.
Lalu dari situ muncul pertanyaan, apakah itu berhasil? Tidak teman – teman, kenapa? Karena pada saat itu Indonesia telah dilanda kemelut politik, yaitu adanya gerakan G30S/PKI, sehingga akhirnya aturan dan program yang dilaksanakan pemerintah tidak dapat bejalan.
Setelah pemerintahan pada waktu itu tumbang, Bapak Ir. Soekarno digantikan oleh H.M. Soeharto, peraturan UUPA ini di peti – eskan, apa sih di peti es kan itu ? maksudnya adalah perturan tersebut dicabut tidak, tapi di pakai juga tidak. Pada saat itu mantan Presiden Soeharto menggalakan rencana yang bagus yaitu REPELITA , sesuai dengan basic Bapak Mantan Presiden Soeharto yang dulunya adalah petani. Program ini berjalan dengan baik, sampai indonesia sampai kedalam tahap swasembada pangan, tetapi ini hanya bertahan selama 3 tahun yang setelah itu ( pada akhirnya import lagee.. ª fiuuhhh.. maw makmur aja lha kok repot, y tho…. ). Negara ini lagi – lagi tidak dapat memberikan perlindungan dan keadilan kepada para petani – petaninya, padahal mereka hanya rakyat kecil yang bisa memberi kita makan ( y klo g ada nasi, jagung, sayur – sayur gmana kita makan thoo… ), padahal makan ma nasi ma kecap n krupuk aja masih perlu nanam, kenapa ga bisa memberikan perlindungan lebih kepada tiap – tipa petani. Di Belanda, Amerika, Cina, dan Muangthai mereka memberikan perlindungan kepada petaninya, tidak seperti di Indonesia yang menurut para masyarakat kita ” profesi yang tidak keren dan tidak menjanjikan ”, disana para petaninya menempati posisi yang dihargai oleh masyarakatnya, dan petani itu makmur ( bukankah begitu seharusnya, tiap hari kita makan, tiap hari perlu makanan, petani seharusnya kaya ), sekarang para pengusaha yang punya supermarket, yang menjual barang – barang keperluan sehari – hari aja kaya raya, masa c petani yang menanam padi untuk kita makan terus menerus ( barang komonditi yang udah pasti laku karena selalu siperlukan dan digunakan terus – terusan ) tetap miskin aja, berarti ada yang salah pada aturan – aturan maen dan strukturnya kan.
Para pengusaha seharusnya lebih memikirkan negara, dan jangan mementingan dirinya sendiri – sendiri, menurut mereka apa yang tersisa di negara ini, yang katanya seeh makmur dan kaya raya jika tidak ada yang menjaga kekayaan alamnya, apa yang akan kita tinggalkan untuk generasi – generasi yang akan datang, kita mau kasih mereka apa ? apa dampak dari pencemaaran dan polusi yang kita lakukan saat ini, ataukah dampak dari global warming, atau negara miskin akibat harus mengimport beras terus – menerus karena sudah tidak ada petani , banjir, tanah longsor karena penebangan hutan, bukannkah negara yang pintar adalah yang mempunyai pikiran maju kedepan, bagaimana negara ini kedepannya kitalah yang menentukan.
Asas – asas umum perlindungan lingkungan
May 2, 2008 at 7:13 pm | In Lingkungan, Makalah - Makalah | 1 CommentBahas tentang Lingkungan, sekarang di Belanda menggunakan asas – asas umum perlindungan Lingkungan ( General Principle of Environtmental Policy ) di dalamnya terdapat pengaturan – pengaturan bagaimana pemerintah Belanda menjaga lingkungannya :
- Penanggulangan pada sumbernya.
Seperti yang seharusnya kan… ‘ lebih baik mencegah dari pada mengobati ‘, masa iya ada orang mau sakit ( yah… kecuali klo lagi stress, patah hati atau terlibat hutang ihihihihi….. ), mengutip dari buku yang pernah aku baca, sekarang bukan jamannya lagi ‘ pengalaman adalah guru paling berharga ‘ tetapi bisa jadi ‘ pengalaman orang lain bisa jadi lebih berharga ‘, karena point plusnya adalah kita tidak perlu bersusah – susah payah lagi merasakan penderitaan ( klo kenikmatannya c gapapa y khan … ^^ ) yang dulunya di alami oleh mereka untuk memperoleh pengalaman nya itu.
Tentu aja ini berlaku pula untuk lingkungan, misalnya aja, kita tau kalo penebangan hutan bisa memyebabkan banjir ( kurasa untuk para penebang liar itu, kayaknya waktu pelajaran IPA tentang akibat penebangan hutan, lagi tidur, or bolos kali y.. ), n contoh lainnya membuang sampah sembarangan bisa menyebabkan banjir, tapi masih ada aja orang yang tega mengotori lingkungannya sendiri, padahal pada akhirnya nanti mereka juga yang akan merasakan akibatnya, sebenernya apa susah ya buat mendisiplinkan mulai dari diri kita sendiri, demi hal – hal yang lebih besar.
Indonesia harus mulai belajar kepada Negara – Negara yang lainnya yang sudah menyadari betapa penting menjaga lingkuhan hidup kita, agar nanti nya perusakan lingkungan tidak terus menerus terjadi dan merugikan diri kita sendiri. Di Jepang, jalan raya mereka di usahakan untuk tidak menanjak dan diusahakan lurus, karena mereka menyadari bahwa dengan mengendarai kendaraan bermotor melewati jalan menanjak, harus menegeluarkan energi lebih besar, yang berarti menambah pengeluaran bensin, lalu tentu saja menambah poluttan, selain itu mobil yang pemakaiaannya udah melewati 5 tahun sudah tidak terpakai lagi. Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan, Negara sebesar Jepang mengetahui untuk menanggulangi penyebab perusakan Lingkungan dari sumbernya ( hehehehe… g seperti Indonesia yang aku cintai, dijalan masih aja terlihat mobil yang umurnya puluhan tahun n asapnya udah kayak pabrik diesel ).
- Menggunakan sarana yang praktis/teknik yang terbaik.
Kalo menggunakan sarana yang praktis itu, bisa diumpamakan seperti mempunyai PDA, ato Laptop teknologi tinggi, kalau dalam hitungan Negara berarti menggunakan teknologi yang tinggi ( yang udah pasti Indonesia masih belum mampu karena Indonesia mempunyai banyak Hutang ^^ ).
So Indonesia harus memakai teknik yang terbaik, yaitu membuat sendiri teknik pencegahan dan pengolahan limbah yang terbaik, yakin aja, banyak mahasiswa teknik yang udah punya teknologi seperti ini, Cuma sayangnya tidak ada pendukungnya ( terutama y dana riset dan pengembangan ( R & D ” Research and Development ), kalo di Negara Amerika mereka mau manghabiskan banyak dana untuk di bagian riset lhoo… seperti yang di film Dr. Dolittle.
- Prinsip Pencemar Membayar , P3 ( Polluter Pays Principle )
Sebenernya lucu juga, prisip ini banyak diartikan lain oleh banyak orang, bagaimana dengan anda, apa yang anda pikirkan pertama kali melihat prinsip diatas, mungkin berpikiran bahwa yang dimaksud oleh prinsip ini adalah bahwa pencemar harus membayar kerugian yang ditimbulkan oleh pencemaran lingkungan yang ditimbulkannya. Tetapi pada dasarnya bukan itu, disini para pelaku usaha yang nantinya usahanya akan menghasilkan limbah dan menyebabkan pencemaran, harus mencegah terjadinya pencemaran dan menegeluarkan biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk mencegah pencemaran tersebut terjadi, jadi bukan membiarkan pencemaran itu terjadi lebih dahulu lalu baru pencemar membayar ( jadi kalo pencemar itu mempunyai kekuasaan dan duit banyak sama aja boong kan, dunia tetap aja akan tercemar ).
- Prinsip Cegat Tangkal
Apabila ada pencemaran maka harus segera dilokalisir , agar tidak meluas kedaerah – daerah yang lainya.
- Prinsip Perbedaan Regional
Tiap wilayah ( klo di Indonesia, Provinsi ) harus memiliki wilayah tertentu untuk ditempati yang tertentu juga. Kalau di Indonesia dinamakan, Perencanaan Wilayah dan Tata Kota, dan tentu aja peraturan itu harus ditaati ( Kalau peraturan ada untuk dilanggar ya ga usah punya peraturan aja sekalian ya khan… ). Dalam wilayah – wilayah tersebut harus ada perbedaan dan pembagian yang jelas, karena kalau tidak ya bisa terjadi bencana alam yang kecil – kecil dulu, n lalu yang besar – besar menyusul, misalnya wilayah penghijauaan dan pendidikan ditempati oleh bisnis center dan mell – mall, ya tentu aja bisa terjadi banjir khan…
- Beban Pembuktian Terbalik
Yaitu apabila terjadi pencemaaran maka pihak yang mencemari itulah yang harus membuktikan apakah dia menncemarii lingkungan atau tidak, sehingga disini yang terjadi adalah bukan korban yang terkena pencemaranlah yang membuktikan. Di Indonesia yang membuktikan adalah korbaan pencemarannya , padahal biasanya yang menjadi korban pencemaran adalah mereka yang posisinya lebih lemah. Sehinnga disini terjadi ketimpangan.
Blog at WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.

